Kongsi
Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal
Belanda yang
memiliki monopoli untuk
aktivitas perdagangan di
Asia. Disebut Hindia
Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan
dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di
dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem
pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan
sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena
didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa.
Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara
lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
VOC memiliki enam bagian (Kamers)
di Amsterdam,
Middelburg
(untuk Zeeland),
Enkhuizen,
Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi
dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII
Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai
dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah
delapan.
Di kalangan orang Indonesia VOC
memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini
diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut
dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai
tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang
sama seperti tentara Belanda.
LATAR BELAKANG
Datangnya orang Eropa melalui
jalur laut diawali oleh Vasco
da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil
berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung
Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga
mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk
memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat
yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia
Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian
juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik
pemukiman (kolonisasi) dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku,
tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar
belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia
Belanda) berawal.
Selama abad ke 16 perdagangan
rempah-rempah didominasi oleh Portugis dengan menggunakan Lisbon sebagai
pelabuhan utama. Sebelum revolusi di negeri Belanda kota Antwerp memegang
peranan penting sebagai distributor di Eropa Utara, akan tetapi setelah
tahun 1591 Portugis
melakukan kerjasama dengan firma-firma dari Jerman, Spanyol dan Italia
menggunakan Hamburg sebagai pelabuhan utama sebagai tempat untuk mendistribusikan
barang-barang dari Asia, memindah jalur perdagangan tidak melewati Belanda.
Namun ternyata perdagangan yang dilakukan Portugis tidak efisien dan tidak
mampu menyuplai permintaan yang terus meninggi, terutama lada. Suplai yang
tidak lancar menyebabkan harga lada meroket pada saat itu. Selain itu Unifikasi
Portugal dan Kerajaan Spanyol (yang sedang dalam keadaan perang dengan Belanda
pada saat itu) pada tahun 1580, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Belanda. ketiga
faktor tersebutlah yang mendorong Belanda memasuki perdagangan rempah-rempah
Interkontinental. Akhirnya Jan Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan "jalur
rahasia" pelayaran Portugis, yang membawa pelayaran pertama Cornelis de Houtman ke Banten, pelabuhan
utama di Jawa pada tahun 1595-1597.
Pada tahun 1596 empat kapal
ekspedisi dipimpin oleh Cornelis de Houtman berlayar menuju
Indonesia, dan merupakan kontak pertama Indonesia dengan Belanda. Ekspedisi ini
mencapai Banten, pelabuhan lada utama di Jawa Barat, disini mereka terlibat
dalam perseteruan dengan orang Portugis dan penduduk lokal. Houtman berlayar
lagi ke arah timur melalui pantai utara Jawa, sempat diserang oleh penduduk
lokal di Sedayu berakibat pada kehilangan 12 orang awak, dan terlibat
perseteruan dengan penduduk lokal di Madura menyebabkan terbunuhnya seorang
pimpinan lokal. Setelah kehilangan separuh awak maka pada tahun berikutnya
mereka memutuskan untuk kembali ke Belanda namun rempah-rempah yang dibawa
cukup untuk menghasilkan keuntungan.
Adalah para pedagang Inggris yang
memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang
dinamakan The British East India Company dan
berpusat di Kalkuta.
Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Perancis pun
tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India
Company tahun 1604.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang
Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie – VOC (Perkumpulan Dagang
India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara
Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda,
untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai
masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang
memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga
mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk
Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap
suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang
seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Galangan Kapal Perusahaan Hindia Timur Belanda di Amsterdam, sekitar tahun 1750 |
Perusahaan ini mendirikan
markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di
pulau Jawa. Pos
kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia
Timur yang kemudian menjadi Indonesia,
seperti di kepulauan
rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan
Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang
digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi
lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.
Kantor Dagang VOC di Amsterdam, Belanda |
Pos perdagangan yang lebih
tentram di Deshima,
pulau buatan di lepas pantai
Nagasaki, adalah
tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan Jepang.
Tahun 1603 VOC
memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat
menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614),
namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu,
Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605
- 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623).
HAK ISTIMEWA
Hak-hak istimewa yang tercantum
dalam Oktrooi (Piagam/Charta)
tanggal 20
Maret 1602 meliputi:
·
Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di
wilayah sebelah timur Tanjung
Harapan dan sebelah barat Selat
Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
·
Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat
bertindak layaknya suatu negara untuk:
1.
memelihara angkatan perang,
2.
memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3.
merebut dan menduduki daerah-daerah asing di
luar Negeri Belanda,
4.
memerintah daerah-daerah tersebut,
5.
menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6.
memungut pajak.
GARIS WAKTU
Pada 1652, Jan
van Riebeeck mendirikan pos di Tanjung
Harapan (ujung selatan Afrika, sekarang ini Afrika
Selatan) untuk menyediakan kapal VOC untuk perjalanan mereka ke Asia Timur.
Pos ini kemudian menjadi koloni sungguhan ketika lebih banyak lagi orang
Belanda dan Eropa lainnya mulai tinggal di sini. Pos VOC juga didirikan di Persia (sekarang Iran), Benggala (sekarang Bangladesh)
dan sebagian India), Ceylon (sekarang Sri Lanka),
Malaka (sekarang
Malaysia),
Siam (sekarang Thailand),
Cina daratan (Kanton),
Formosa (sekarang Taiwan) dan selatan India. Pada 1662, Koxinga mengusir
Belanda dari Taiwan.
Pada 1669, VOC merupakan
perusahaan pribadi terkaya dalam sepanjang sejarah, dengan lebih dari 150
perahu dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, angkatan bersenjata pribadi
dengan 10.000 tentara, dan pembayaran dividen 40%.
Perusahaan ini hampir selalu
terjadi konflik dengan Inggris; hubungan keduanya memburuk ketika terjadi Pembantaian Ambon pada tahun 1623. Pada abad ke-18,
kepemilikannya memusatkan di Hindia Timur. Setelah peperangan keempat
antara Provinsi Bersatu [Republik Tujuh Belanda Bersatu (Republiek
der Zeven Verenigde Nederlanden)] dan Inggris (1780-1784), VOC mendapatkan
kesulitan finansial, dan pada 17 Maret 1798, perusahaan ini
dibubarkan, setelah Belanda diinvasi oleh tentara Napoleon Bonaparte dari Perancis.
Hindia Timur diserahkan kepada Kerajaan
Belanda oleh Kongres Wina di 1815.
TUJUAN VOC
Tujuan utama dibentuknya VOC
seperti tercermin dalam perundingan 15 Januari
1602 adalah untuk
“menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud
musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang
pada kurun Juni 1580-Desember 1640 bergabung
menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara
waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama
masyarakat Nusantara.
PEMBUBARAN VOC
Pada pertengahan abad ke-18 VOC
mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Alasannya
adalah sebagai berikut:
·
Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi
·
Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh
perang melawan Hasanuddin dari Gowa
·
Banyaknya gaji yang harus dibayar karena
kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
·
Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang
saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
·
Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis
·
Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya
Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan
bebas.
Berdasarkan alasan di atas VOC
dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan
kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta
daerah kekuasaan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar